Berdirinya Yayasan Islamic Centre adalah keinginan para ulama, para sarjana yang direstui dan didorong para pejabat terutama Bapak Gubernur Kdh Tk. I Jawa Tengah ( Bapak H. M. Ismail ).
Pada saat silaturrahmi ulama dan umara degan bapak Gubernur Jawa Tengah Bapak H. M. Ismail sesudah kegiatan jambore daerah Pramuka VI tahu 1986 di Suniarsih Bojong tercetuslah gagasan untuk mendirikan Islamic Centre di Kabupaten Tegal. Gagasan tersebut menjadi mantap Ketika Bapak Gubernur memberikan modal sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada saat meresmikan proyek-proyek se Kabupaten Tegal, yang didampingi oleh Bupati Kdh Tingkat II Tegal (Bapak Hasjim Dirjosubroto) beserta rombongan pemerintah daerah, antara lain : Drs. H. Mashoeri Dahlan (Kabag. Pembangunan), Drs. H. Bahruddin (Kabag. Kepegawaian), dan lain-lain.
Selanjutnya pada tanggal 25 Mei 1987 bertepatan dengan 26 Ramadhan 1407 H diresmikan berdirinya Yaysan Islamic Centre (Akta No. 57 tahun 1987) yang didirikan oleh Bupati Tegal dan para ulama yaitu K.H. Muhammad Miftah, K.H. Abdulah Nawawi, K.H. Abdul Malik Mufti, K.H. Ali Mufti, K.H. Ali Rusydi, K.H. Muh Abdul Ghoffier, K.H. Muhammad Sobirin, K.H. Hasyim Jamhari, K.H. Muslich Ma’sum, K.H. Chambali Usman, dan K.H. Chumaedi ZA. Berdirinya Yayasan Islamic Centre Tegal yang diketuai oleh K.H. Qosim Tafsir dengan Sekretaris Drs. H. CH. Abidin dilantik oleh K.H. Bapak Bupati Tegal (Hasyim Dirjosoebroto), dengan menyerahkan bantuan sebuah mobil untuk operasional yayasan.
Dalam rapat pengurus ditetapkan program sebagai berikut :
- Mendirikan Institut Agama Islam Swasta Tegal di Slawi.
- Mendirikan Pusat Pendidikan Ulama di pondok pesantren Danawarih Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal.
- Mendirikan pusat pendidikan Islam di desa Kaliwadas Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.
Tujuan ulama beserta umara merintis pendirian PTAIS adalah agar terpenuhinya fasilitas pendidikan tinggi yang ada di Kabupaten Tegal, dan untuk mendorong para ulama tidak hanya mengajar di pondok pesantren dan madrasah, tetapi juga mengembangkan ilmu di Perguruan Tinggi.
Dalam rangka merealisasikan program tersebut yayasan mengadakan rapat pada tanggal 3 Juni 1987, disusunlah pendirian Institut Agama Islam Swasta di Slawi sekaligus rapat kerja pembagian tugas. Pada tanggal 15 Juni 1987 Bupati Tegal memberi rekomendasi berdirinya Institut Agama Islam dengan surat Nomor : 420/0188. Selanjutnya panitia yang diwakili oleh empat orang yaitu Drs. H. A. Busyaeri, Drs. H. Damhar Abudapes, MSI, Drs. H. Jamil Muslim, MSI dan Drs. Shobrowi menghubungi Kopertais Wilayah X Jawa Tengah di Semarang dengan mendapat tanggapan positif.
Setelah Kopertais Wilayah X Jawa Tengah mengadakan studi kelayakan, maka pada tanggal 16 Juli 1987 Kopertais Wilayah X Jawa Tengah merestui berdirinya Institut Agama Islam Bakti Negara (IAIBN) dengan Surat Keputusan Nomor : 3 tahun 1987 tanggal 10 Agustus tentang izin operasional melaksanakan kegiatan, dan pada tanggal 16 September 1987 diadakan upacara pembukaan Institut Agama Islam Bakti Negara diawali kuliah umum oleh Drs. H. Cholil Rahman dari IAIN Walisongo Semarang dan dihadiri Kopertais Wilayah X Jawa Tengah dan Bupati Tegal. Menjelang upacara penutupan, Bupati Tegal memberi sumbangan untuk perpustakaan IAIBN sebesar Rp. 1.698.712,00 (satu juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus dua belas rupiah). Peristiwa ini kemudian diresmikan bahwa IAIBN Tegal berdiri pada tanggal 16 September 1987 pada pukul 12.00 WIB.
Kemudian pada tahun 2005 dimulailah kembali Eksistensi Sekolah Tinggi Agama Islam Bakti Negara (STAIBN) Tegal berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor : Dj.II/234/2005 Tanggal 11 Juli 2005. Berdirinya STAIBN merupakan realisasi kerjasama antara Ulama dan Umaro Kab.Tegal yang bertujuan mendidik putra-putri bangsa menjadi warga negara yang potensial sekaligus warta negara yang berintelektual dan berwawasan luas yang dilandasi oleh al-akhlak al-karimah.
Dalam perjalanan dari tahun ke tahun STAIBN mengalami perkembangan yang cukup signigikan dan untuk jurusan Syariah sudah cukup banyak alumni yang menduduki jabatan strategis seperti Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Lembaga Bantuan Hukum Islam, Penyuluh Agama yang merupakan kebutuhan masyarakat dibidang keagamaan. Pengelola Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Bank Syariah dan lain-lain. Dan pada program Pendidikan Agama Islam/PAI (Tarbiyah) sudah banyak yang menjadi tenaga pendidik di instansi pemerintah maupun swasta. Saat ini eksistensi STAIBN Tegal masih diakui oleh Pemerintah, bahkan saat ini STAIBN Tegal telah menyandang nilai Akreditasi B untuk program Pendidikan Agama Islam/PAI (Tarbiyah) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional dan Nilai B untuk Program al-akhwal al-asykhsiyah.
Setelah melalui perjalanan panjang sekitar 32 tahun, STAIBN Kembali lagi pada status awalnya yakni Institut Agama Islam, dengan ditandai turunya surat keputusan dari Direktorat Perguruan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama tentang alih status dari STAIBN ke IBN Tegal yang diresmikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah disaksikan Kordinator Kopertais Wilayah X Jawa Tengah dan tokoh lainya pada tanggal 19 januari 2019 bertempat di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal.