IBN Tegal Jalin Kersama dengan Pengadilan Agama Tegal

Tegal, 19 September 2024. Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) dan Pengadilan Agama Tegal hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan serta pelayanan hukum di bidang peradilan agama. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Rektor Dr. Saepudin, MA, dan Ketua Pengadilan Agama Tegal Muhamad Jamil, S.Ag, beserta jajaran pimpinan dari kedua lembaga.
Kerja sama ini bertujuan untuk:
1. Memfasilitasi mahasiswa Fakultas Syariah dan Ushuluddin dalam memperoleh pengalaman praktis di lingkungan peradilan agama.
2. Menyediakan program magang, penelitian, dan pengabdian masyarakat bagi mahasiswa, serta pelatihan untuk dosen terkait hukum keluarga Islam dan peradilan agama.
3. Meningkatkan kapasitas profesional sumber daya manusia melalui seminar, workshop, dan pelatihan hukum bagi kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Rektor Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal Dr. Saepudin, MA menyampaikan,

“Kerja sama ini sangat penting dalam memberikan akses mahasiswa untuk mempelajari penerapan hukum secara langsung di lapangan. Dengan adanya MoU ini, kita berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya cakap secara teori tetapi juga mampu memahami proses peradilan secara praktis.”

Ketua Pengadilan Agama Tegal, Muhamad Jamil, S.Ag, juga menyambut baik kerja sama ini dengan menyatakan,

“Melalui kolaborasi dengan Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal, kami yakin akan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam hal peradilan agama dan hukum keluarga Islam.”

Penandatanganan MoU ini diharapkan akan memperkuat hubungan akademik dan praktis antara institusi pendidikan dengan lembaga hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program-program bersama yang akan dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu, sekaligus proses penarikan mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) yang ditempatkan di Pengadilan Agama Tegal, pada hari Jumat, 20 September 2024.
Sebanyak 10 mahasiswa Fakulta Syariah dan Ushuluddin telah menjalani PPL selama 40 Hari di Pengadilan Agama Tegal, di mana mereka terlibat langsung dalam proses-proses peradilan terkait hukum keluarga Islam. Penarikan mahasiswa ini menandakan selesainya masa praktik yang bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa terkait prosedur peradilan agama.
Dalam sambutannya, Dosen Pendamping Lapangan, A. Komarudin, MSI, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Tegal atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan kepada para mahasiswa.

“Melalui PPL ini, mahasiswa kami tidak hanya mendapatkan pemahaman teori, tetapi juga pengalaman langsung di lapangan yang sangat penting bagi perkembangan mereka sebagai calon praktisi hukum. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin menguat di masa mendatang,” ujar A. Komarudin, MSI

Ketua Pengadilan Agama Muhamad Jamil, S.Ag, Ketua Pengadilan Agama Tegal, juga memberikan penghargaan kepada para mahasiswa PPL atas kontribusi mereka selama masa praktik.

“Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan IBN Tegal, dan kami melihat semangat serta potensi besar dari mahasiswa-mahasiswa ini. Semoga pengalaman ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi mereka dalam mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah,”