Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) memiliki visi, misi dan tujuan sebagai berikut:
VISI
Menciptakan Program Studi Hukum Keluarga Islam Yang Mampu Berdaya Saing Secara Global Berbasis Local Wisdom Berasaskan Moderasi di Bidang Hukum Islam Pada Tahun 2032
MISI
- Memberikan pelayanan pendidikan, pengajaran dan pengabdian bagi mahasiswa dibidang Hukum keluarga Islam secara profesional
- Mengupayakan lulusan prodi hukum keluarga Islam yang mampu menguasai IPTEK dalam beracara di Pengadilan Agama sehingga selaras dengan perkembangan dan tuntutan zaman
- Menciptakan lulusan prodi Hukum Keluarga Islam yang berwawasan global dengan memegang prinsip moderat, demokratis, progresif dan toleran dalam bidang hukum Islam
Tujuan :
- Menghasilkan pelayanan yang optimal dan profesinoal dibidang pendidikan, pengajaran dan pengabdian bagi mahasiswa lulusan prodi Hukum Keluarga islam
- Menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan zaman melalui penguasaan IPTEK sehingga lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam siap pakai dan mampur bersaing di dunia global
- Menghasilkan lulusan yang mampu menguasai wawasan global dengan berasaskan moderasi, demokratis, progresif dan toleran dibidang hukum islam tanpa meninggalkan local wisdom