Hukum Keluarga Islam

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) memiliki visi, misi dan tujuan sebagai berikut:

VISI

Menciptakan Program Studi Hukum Keluarga Islam Yang Mampu Berdaya Saing Secara Global Berbasis Local Wisdom Berasaskan Moderasi di Bidang Hukum Islam Pada Tahun 2032

 MISI

  1. Memberikan pelayanan pendidikan, pengajaran dan pengabdian bagi mahasiswa dibidang Hukum keluarga Islam secara profesional
  2. Mengupayakan lulusan prodi hukum keluarga Islam yang mampu menguasai IPTEK dalam beracara di Pengadilan Agama sehingga selaras dengan perkembangan dan tuntutan zaman
  3. Menciptakan lulusan prodi Hukum Keluarga Islam yang berwawasan global dengan memegang prinsip moderat, demokratis, progresif dan toleran dalam bidang hukum Islam

Tujuan :

  1. Menghasilkan pelayanan yang optimal dan profesinoal dibidang pendidikan, pengajaran dan pengabdian bagi mahasiswa lulusan prodi Hukum Keluarga islam
  2. Menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan zaman melalui penguasaan IPTEK sehingga lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam siap pakai dan mampur bersaing di dunia global
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu menguasai wawasan global dengan berasaskan moderasi, demokratis, progresif dan toleran dibidang  hukum islam tanpa meninggalkan local wisdom